Selama Ramadhan, Dihimbau Rumah Makan Tidak Jualan Siang Hari

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Bangkalan – Menjalang Ramadhan 1435 H, Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan siaran keliling untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Bangkalan tentang himbauan agar selama bulan Ramadhan, semua warung dan rumah makan ataupun restauran tidak buka pada pagi dan siang hari, hingga pukul 15.00 Wib.

“Hal ini, sudah dilakukan setiap tahun di bulan Ramadhan dengan surat edaran Bupati Bangkalan”, jelas Kepala Satpol PP Bangkalan Bambang Setiawan, Jum’at (27/6/2014).

Dijelaskan Bambang, bahwa himbauan ini untuk menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Bagi yang tetap buka, pihaknya mengaku hanya akan memberikan teguran ke warung atau rumah makan tersebut.

“Tidak ada sanksi bagi warung atau rumah makan yang buka di pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan, kami hanya akan terus memberikan teguran agar bisa menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan Ibadah puasa”, pungkas Bambang. (dit/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.