Anggota DPRD Sumenep, Kurdi : Ijazah Saya Tidak Palsu

Avatar of PortalMadura.Com
KH A Kurdi HA
KH A Kurdi HA

PortalMadura.Com, Sumenep – Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat Sumenep, Madura, Jawa Timur, KH A Kurdi HA menyangkal segala tuduhan yang berkaitan dengan penggunaan Ijazah dalam proses pencalegan pada Pileg 2014.

“Ijazah saya tidak palsu. Ijazah saya sah,” tegas  Kurdi, yang saat ini masih menjabat anggota DPRD Sumenep, Jumat (27/6/2014).

Menurut dia, jika Ijazah yang digunakan pada proses pencalegan palsu, kenapa tidak dicoret sejak awal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Selama lima tahun menjadi anggota dewan tidak ada masalah kok. Kenapa baru proses pencalegan tahun ini yang dipermasalahkan,” tandas Kurdi.

Dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh caleg Partai Demokrat ini, dilaporkan oleh lembaga advokat di Sumenep kepada Panwaslu dan KPU Sumenep hingga kasusnya saat ini dilaporkan pada PTUN Surabaya dengan pokok materi gugatan, surat keputusan KPU nomor 234/Kpts/KPU-Kab-014.329908/2014 tanggal 13 Mei 2014, tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Sumenep dalam Pemilu atas nama KH A Kurdi HA, nomor urut 1 Dapil II dari Partai Demokrat. (htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.