Selipkan Sajam di Pinggang, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Diduga Jual Raskin 1,2 Ton, Oknum Aparat Desa Kepulauan Sumenep Dilaporkan ke Kejari
Tersangka dan Barang Bukti

PortalMadura.Com, Bangkalan – Inisial N (37), warga Desa Gilianyar, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi atas kepemilikan senjata tajam (Sajam), saat melintas di Jl. Raya Trunojoyo, Kamal.

Polisi mencurigai tersangka saat mengendarai motor karena di pinggang kirinya terdapat benda yang diselipkan.

“Tersangka dihentikan dan dilakukan geledah badan. Ternyata, ada sajam diselipkan dipinggangnya,” terang Kapolsek Kamal, Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo, Rabu (7/12/2016).

Tersangka digelandang ke Polsek Kamal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menerapkan pada 2 (1) undnag-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

“Proses penyidikan sedang berlangsung,” pungkanya.(Hamid/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.