Sempat Dipenjara, 12 TKI Ilegal asal Sampang Dipulangkan, Ada yang Depresi

Avatar of PortalMadura.com
Sempat Dipenjara, 12 TKI Ilegal asal Sampang Dipulangkan, Ada yang Depresi
Ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dipulangkan dari Malaysia setelah menjalani hukuman.

Satu di antara mereka ada yang depresi pasca menjalani hukuman.

yang dipulangkan, empat wanita dan delapan orang laki-laki,” terang Plt Kabid Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Sampang, Agus Sumarso, Senin (8/11/2021).

Ke-12 TKI ilegal yang dipulangkan merupakan warga Kecamatan Banyuates, Sokobanah, Jrengik, Robatal, dan Ketapang.

Agus Sumarso menyampaikan, TKI yang bermasalah itu telah menjalani karantina di Jakarta selama sepekan.

“Kami menjemput dari Surabaya. Setelah dinyatakan sehat, langsung dibawa pulang ke kampung halaman mereka di Sampang,” terangnya.

Menurutnya, mereka menjalani hukuman setelah terjaring operasi dan ditangkap polisi Malaysia. Penyebabnya, TKI berangkat untuk bekerja dengan jalur tidak resmi.

Pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang, lanjut Agus, telah menjalani hukuman dengan rentang waktu bervariatif. Yakni, ada yang menjalani hukuman penjara selama tiga tahun, dua tahun, dan satu orang lima bulan.

“Sebelum dipulangkan ke Indonesia, ada salah satu TKI yang mengalami depresi akibat menjalani hukuman,” ungkapnya.

Dari Malaysia, para TKI ilegal mendapat bantuan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk bisa pulang ke Indonesia.

“Kami sangat mengimbau kepada calon TKI, berangkatlah dengan jalur resmi agar mendapat jaminan perlindungan hukum dari negara dan pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.