Sempat Melawan Pakai Celurit, Pengedar Sabu Bagi Kalangan Pelajar Dibekuk Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Sempat Melawan Pakai Celurit, Pengedar Sabu Bagi Kalangan Pelajar Dibekuk Polisi
Dua tersangka pengedar sabu di bekuk polres Pamekasan (Kamis, 18/10/2018).(Foto: Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Dua pria paruh baya, Siri (36) dan Sukirah (39), warga Dusun Kwanyar, Desa Dabuan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dibekuk Sat Resnarkoba Polres setempat di rumahnya masing-masing.

Satu tersangka, Sukirah sempat melakukan perlawanan pada petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Untung polisi sigap sehingga selamat dari sabetan senjata tajam tersebut.

, AKBP Teguh Wibowo, mengatakan dua pria itu kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 7,65 gram yang telah dibungkus dalam kemasan kecil sebanyak 19 poket dengan berat berkisar 0,40 sampai 0,47 gram dan siap edar.

Menurut Teguh, kedua tersangka biasa menjual barang haram tersebut ke kalangan siswa dan pemuda yang berasal dari luar daerah. Beruntung, aparat berhasil membekuk keduanya di kediaman masing-masing.

“Perbungkusnya (poket) biasa dihargai antara Rp 200-300 ribu,” terangnya, Kamis (18/10/2018).

Disebutkan, kedua tersangka merupakan bandar dan pengendar sabu yang sudah lama jadi incaran petugas, sehingga saat mendapat informasi warga langsung dilakukan penangkapan.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringannya. (Hasibudin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.