PortalMadura.Com, Sampang – Sekitar 50 aktivis Aliansi Masyarakat Sampang (Alimas) serahkan dokumen bukti dugaan penyimpangan yang terjadi di PU Pengairan Kepada Kejari Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (15/1/2015).
Penyerahan laporan tersebut cukup alot. Bahkan, sempat bersitegang dengan aparat keamanan. Pasalnya, dalam surat pemberitahuan ke polres kegiatan Alimas berupa penyampaian aspirasi.
Sayangnya, mereka tidak di temui oleh Kajari Sampang, Abdullah dan tidak di perbolehkan masuk oleh petugas. Sehingga, melakukan orasi sambil membentangkan pamflet bernada kecaman terhadap Kepala PU Pengairan.
Zainuddin, orator Alimas mengaku kecewa terhadap komitmen Kajari yang diucapkan waktu hari anti korupsi. “Abdullah berjanji untuk memberantas tindak pidana korupsi dan akan melakukan pencegahan dari pada penindakan,” katanya.
Kenyataannya, sampai saat ini dugaan penyimpangan di PU Pengairan tidak ada tindak lanjut.
Puas berorasi, beberapa aktivis dipersilahkan untuk menyampaikan dokumen dugaan penyimpangan diinternal PU Pengairan dan diterima langsung oleh Wahyu Triantono, Kasie Pidana Khusus Kejari Sampang.
“Saya terima dan akan dikaji terlebih dahulu untuk menjadi pertimbangan selanjutnya,” katan Wahyu dihadapan aktifis Alimas.(dedet/htn)