PortalMadura.Com, Sampang – FQ (16) salah seorang siswa kelas XII SMA 1 Torjun Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terpaksa mengikuti Ujian Nasional ( Unas ) di polres setempat. Ia dititipkan di Rutan Klas II B Sampang.
“Itu tahanan titipan dari Polres Sampang, di bon Polres kemungkinan besar untuk mengikuti Unas, ” Kata Supriyadi, Kepala Rutan Klas II BSampang, Senin (14/4/2014).
Warga binaan Rutan Klas II B Sampang yang berhak mengikuti Unas tahun ini, ada 2 siswa, namun yang di jemput polisi untuk mengikuti Unas di Polres Sampang hanya 1 siswa.
“Yang saya dengar dari Diknas terdapat 2 warga binaan yang masih duduk di kelas 3 SMA, tapi ternyata cuma 1 siswa yang di bon Polisi dan sekarang tinggal 1 siswa yang berasal dari salah satu sekolah swasta di Kecamatan Pengarengan,” terangnya.
Selama mengerjakan lembar soal Unas, FQ yang berada di ruangan Satuan Narkoba Polres Sampang di awasi oleh salah seorang gurunya dan dijaga ketat oleh anggota kepolisian resort Sampang.
“Tersangka yang sudah 20 hari berhasil diamankan oleh Satreskoba ini, bakal di awasi oleh gurunya serta dijaga ketat oleh Polisi kurang dari 20 hari yang menjadi tahanan Penyidik Polres Sampang” kata kasat Narkoba Polres Sampang AKP Syaiful anam.(lora/htn)