PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 33 ribu warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per orang.
Bantuan tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, Selasa (31/8/202) menjelaskan, BST itu disalurkan bagi warga terdampak Covid-19. Dan penerima, telah terdata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
”Insyaallah pencairannya pada bulan September,” terangnya.
Para penerima BST APBD tersebut, sebelumnya tidak pernah mendapat bantuan sosial lainya seperti PKH, BST Kemensos, BPNT, dan BLT Desa.
”Saat ini, datanya dalam proses verifikasi dan akan diunggah supaya tidak terjadi data ganda dengan bantuan sosial lainya,” katanya.
Menurutnya, penerima bantuan ganda di Sumenep pada tahun 2020 tercatat 11 orang. Sedangkan tahun 2021 nihil.
Pada proses pencairan, pihaknya menggandeng salah satu bank swasta di Sumenep dalam upaya kelancaran pendistribusian.
”Pencairanya di masing-masing kecamatan. Mereka diberikan undangan pribadi. Untuk yang disabilitas dicairkan dengan cara jemput bola,” pungkasnya. (*)