Dilansir Antara, di Lapas Pamekasan terdapat lima orang narapidana kasus terorisme. Satu di antaranya kerap melontarkan kata “thagut” kepada narapidana lain.
Hal itu membuat penghuni Lapas Pamekasan lain berang. Ujungnya, narapidana lain mengeroyok lima terpidana kasus terorisme yang ada di dalam penjara tersebut.
Lima terpidana kasus terorisme tersebut adalah Supiyanto alias Yusuf alias Ndut (31) asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah; Akhmad Husni alias Farel bin Jumar (25) asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah; Agung Fauzi alias Lukman alias Junaidi alias Junet (30) asal Tangerang Selatan, Banten.
Selain itu Fadli alias Muis (27) asal Sulawesi Selatan, yang disebut sebagai anggota Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, serta Muhammad Ikhsan alias Jendol alias Indra, yang disebut sebagai anggota dari jaringan teroris kelompok Abu Rohan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, menyebutkan pengeroyokan terjadi pada Sabtu (26/8) sekitar 16.00 WIB. Ada 30 narapidana yang mengeroyok lima orang itu.
Akibat pengeroyokan, seorang narapidana kasus terorisme tertusuk di dadanya. “Agung Fauzi mengalami luka tusuk di dadanya dalam kejadian itu dan segera dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya, sebelum kemudian dipindahkan ke RS Porong Sidoarjo,” kata Frans Barung, Selasa (29/8/2017).
Untuk menghindari pengeroyokan berulang, seluruh narapidana terorisme di Lapas Pamekasan pun dipindah ke Lapas Klas 1 Porong, Siduarjo. “Kami pindahkan ke Lapas Porong untuk menghindari gesekan di Lapas Kelas IIA Pamekasan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Susy Susilawati.
Saat ini, keempat narapidana kasus terorisme itu masih ditempatkan dalam sel khusus untuk menjalani masa pengenalan lingkungan. Sedangkan, Agung Fauzi yang ditusuk kondisi kesehatannya dilaporkan semakin membaik. Setelah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, dia akan bergabung dengan empat temannya di Lapas Sidoarjo.(*)
Sumber: kumparan.com