Setahun, 586 Kasus Ditangani Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Dalam satu tahun 2013 ini, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menangani 586 kasus dan sebanyak 234 kasus dapat diungkap.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2012, yang mencapai 623 kasus dengan 297 kasus yang berhasil diungkap, tahun 2013 ini tindak pidana mengalami penurunan sebanyak 5 persen,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, Senin (30/12/13).

Marjoko mengatakan, dari 586 kasus itu, tertinggi berada dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Barang bukti curanmor yang diamankan baik yang sudah diproses maupun masih dalam penyelidikan, jenis kendaraan roda dua sebanyak 73 unit dan 19 untuk roda empat.

“Peringkat pertama dalam kasus pidana yakni kasus curanmor untuk roda dua dan roda empat. Ada kasus yang sudah diproses dan ada yang masih penyelidikan,”ungkapnya.

Dia menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus curanmor termasuk penadahnya. Dari pengakuan warga yang ditangkap dalam kasus penadah ini, ada yang melakukan pembelian sepeda motor hasil curian sebanyak 20 unit.

“Untuk kebenarannya kami masih belum mengetahui karena masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya. (arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.