Setahun, Kejari Sumenep Tangani 11 Kasus Korupsi

Avatar of PortalMadura.com
Setahun, Kejari Sumenep Tangani 11 Kasus Korupsi
dok. Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangani 11 kasus dugaan korupsi pada tahun 2017.

“Dari 11 kasus dugaan korupsi tersebut, dua kasus di antaranya masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan 9 kasus lainnya sudah tahap penyidikan dan ada yang sudah mempunyai kekuatan hukum atau telah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN),” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Herpin Hadat, Jumat (8/12/2017).

Ia menyatakan, dari kasus dugaan korupsi tersebut di antaranya dugaan penyelewengan beras untuk masyarakat sejahtera (rastra) di Desa Poteran, Kecamatan Talango dengan tersangka mantan kepala desa, Suparman dan kasus pengelolaan keuangan di PT Wira Usaha Sumekar (WUS), namun per tanggal 6 Maret 2017 ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Selain itu, kasus dugaan penyelewengan pembangunan dermaga di Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek. Kasus ini pada tanggal 14 Desember diagendakan pembacaan putusan di PN,” ucapnya.

Ia juga menerangkan, sebagian kasus dugaan korupsi yang ditanganinya merupakan limpahan dari penyidik Polres Sumenep, di antaranya kasus raskin untuk 9 desa di Kepulauan Kangean.

“Selain kasus korupsi raskin di Kepulauan Kangean yang sudah ada ketetapan hukum, juga kasus korupsi proyek jalan Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk menuju Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan. Sedangkan kasus pembangunan pasar tradisional di Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan masih proses,” tegasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.