Setiap Guru Sertifikasi Ngaku Diminta Upeti Rp 100 Ribu

Avatar of PortalMadura.Com
Setiap Guru Sertifikasi Ngaku Diminta Upeti Rp 100 Ribu
Dok. Arek Lancor Pamekasan

PortalMadura.Com, – Guru sertifikasi di bawah naungan Kementerian Agama () Pamekasan, Madura, Jawa Timur resah atas pungutan liar () yang dilakukan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) di tingkat kecamatan.

Informasi di lapangan menyebutkan, setiap kali dana sertifikasi turun, guru penerima uang sertifikasi itu wajib menyetor sejumlah uang kepada oknum PPAI. Rata-rata, setiap guru membayar Rp 100 ribu.

“Jika semua guru sertifikasi itu membayar uang sebesar itu, maka tinggal mengalikan saja jumlahnya berapa. Maka kondisi inilah yang diresahkan guru sertifikasi di Pamekasan,” ujar AN salah satu guru MTs di Pamekasan, Kamis (5/3/2015).

Guru di Desa Ambender Kecamatan Pegantenan ini menambahkan, masalah serupa tidak hanya terjadi pada lembaga pendidikannya atau di Kecamatan Pegantenan saja, melainkan rata pada setiap kecamatan.

“Maka ketika uang sertifikasi itu cair, tentu oknum PPAI akan senang juga karena akan mendapat setoran uang,” ungkapnya dengan meminta agar namanya dirahasiakan.

Setiap kali ada pemberkasan, guru sertifikasi yang tidak memberikan upah terhadap oknum di lingkungan Kemenag Pamekasan prosesnya diperlambat.

Dikonfirmasi, Kepala Kemenag Pamekasan, Juhedi membantah adanya pungli tersebut. Menurutnya, informasi itu tidak benar.
“Tidak ada dik, kalau ada siapa, memberi ke pengawas siapa biar saya telepon,” kilahnya. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.