Sidang Sengketa Informasi, Dua Instansi Tak Hadir

Avatar of PortalMadura.Com
Sidang Sengketa Informasi, Dua Instansi Tak Hadir
Sidang Sengketa

PortalMadura.Com, – Komisi Informasi Publik (KIP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur  menggelar informasi terhadap 5 termohon, yakni Bagian Pemdes, Disperta, Disbudparpora, Bupati, dan Dinkes, Kamis (4/6/2015).

Dari 5 instansi, dua diantaranya tidak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pukul 10.00 Wib. Dua instansi pemerintah yang tidak hadir itu, Disbudparpora dan Bagian Pemdes, Pemkab Sumenep.

“Kami jadwalkan sidang sengketa informasi hari ini (Kamis) untuk lima instansi pemerintah sebagai termohon,” ungkap Wiwik Karim, Ketua KIP Sumenep.

Ia menyampaikan, dari lima termohon itu semuanya masih sidang awal dengan pemohon satu orang yang sama.

“Dari 5 instansi itu dua diantaranya tidak hadir. Untuk Disbudparpora minta dijadwalkan ulang karena kepala dinasnya masih di Jakarta, sedangkan Bagian Pemdes tidak ada konfirmasi,” ujarnya.

Ia berharap, badan publik yang menjadi termohon sengketa informasi bisa responsif agar penyelesaian kasus informasi yang disengketakan itu cepat selesai.

“Buat apa menutup-nutupi informasi kalau itu memang informasi publik. Semua badan publik harus terbuka terhadap informasi. Terbuka kan bukan telanjang,” tukasnya.

Istilah yang digunakan pihaknya, “Kenapa harus risih jika memang bersih,” tutupnya.(arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.