PortalMadura.Com, Sampang – Warga mengatasnamakan Laskar Pembela Islam (LPI) mendatangi kantor Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/12/2020).
Mereka merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mendekam di sel tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
“Kami minta kepada mepolisian supaya Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan tanpa syarat,” kata Koordinator lapangan, Bahrud, di halaman Polsek Sokobanah.
Pihaknya menuntut agar polisi mengusut tuntas secara adil pada kasus kematian enam laskar FPI yang tewas tertembak.
“Kami meminta kepada aparat kepolisian dengan beberapa usulan. Salah satunya, mengusut tuntas kematian enam Syuhada’ beberapa hari yang lalu,” tegasnya.
Kedatangan Bahrud bersama warga disambut baik oleh jajaran Polsek Sokobanah sehingga situasi terpantau damai dan kondusif.
Kapolsek Sokobanah, AKP Engkos Sarkosi menjelaskan, penyampaian pendapat atau aspirasi menjadi hak segala bangsa.
Engkos mengaku, hanya menerima aspirasi dan segera menyampaikan ke Polda Metro Jaya dan Polri. Lantaran tidak berwenang untuk memutuskan sendiri.
“Kasus Habib Rizieq, kami pasrahkan kepada kepolisian yang ada di Polda Metro Jaya dan Polri. Pasrahkan juga kepada pengacara hukum Habib,” tandasnya.
Usai menyampaikan aspirasinya, mereka pulang dengan tertib.(*)