PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berjanji untuk memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat perihal banyaknya pelajar atau siswa yang ikut dalam aksi demonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi RUU KPK di gedung DPRD, Jumat (27/9/2019).
Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan, Sahibuddin menyayangkan terjadinya fenomena itu. Sebab, ia yakin siswa tidak mengerti substansi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Saya atas nama pribadi dan lembaga sangat menyayangkan itu. Saya yakin mereka tidak mengerti atas substansi demo. Hanya ikut-ikutan dan terprovokasi saja, ” katanya, Sabtu (28/9/2019).
Dia menambahkan, pihaknya akan memanggil disdik sebagai instansi yang bertanggungjawab atas hal tersebut untuk melakulan konsolidasi dan memberikan pemahaman kepada sekolah-sekolah. Karena peristiwa itu terjadi kuat dugaan adanya dukungan dari guru-guru mereka.
Baca Juga: Festival Seni Pencak Silat Sambut Peringatan Hari Jadi Sumenep ke 750 tahun
“Sangat mungkin mereka dibiarkan oleh gurunya, atau karena ikut-ikutan mahasiswa demo. Sehingga perlu adanya pemahaman dengan memanggil Disdik, ” tegas mantan rektor UIM Pamekasan itu.
Aksi demonstrasi yang berujung ricuh itu mengakibatkan fasilitas umum berupa pot pot bunga di tengah Jalan Kabupaten rusak. Hal itu terjadi setelah polisi memukul mundur massa yang berusaha merangsek blokade pengamanan dengan melepaskan gas air mata.
“Kami berharap tidak terjadi lagi, ” tutup mantan aktivis PMII tersebut.