Sita 37 Botol Arak Jawa, Petugas Gabungan di Sumenep Obrak Abrik Rumah Kost dan Warung Kopi

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Petugas gabungan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan razia rumah kost, warung dan toko menjelang tutup tahun 2016.

Razia yang melibatkan Satreskrim Polres Sumenep, Satpol PP, Sabhara, dan Provost, berhasil mengamankan sediknya 37 botol bekas meneral berisikan arak jawa.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin menjelaskan, sasaran razia kali ini yakni warung dan toko yang dicurigai menyediakan minuman keras, termasuk arak dan narkoba serta tempat mesum.

“Rumah kost juga menjadi target dan sasaran dalam upaya memberantas penyakit masyarakat,” terangnya, Jumat (30/12/2016).

Hasilnya, di toko milik Sutiya, Kelulurahan Bangselok, Kecamatan kota ditemukan 27 botol besar masing-masing berisi 1/2 liter arak jawa dan 2 botol lainnya, masing-masing berisi 1 liter arak yang sejenis.

Di warung milik Arwa, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, juga disita 8 botol besar masing-masing berisi 1 liter arak jawa. “Total 37 botol arak dengan isi berbeda beda,” tegasnya.

Untuk razia rumah kost milik Saleh, di Jl. Trunojoyo-Sumenep dan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, tidak ditemukan narkoba atau . (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.