SKK Tolak Beberkan Nilai Rupiah Bagi Hasil Migas

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Berapa besar dana bagi hasil minyak dan gas (Migas) bagi Kabupaten Sunenep, Madura, Jawa Timur masih menjadi pertanyaan sebagian kalangan masyarakat.

Pihak Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MiGas), Ami Hermawati, juga menolak untuk menyebutkan kisaran nilai rupiah yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kami kira bukan ranahnya, karena urusan bagi hasil migas masuk ke ranahnya Depertemen Keuangan. Jadi, kalau uang bagi hasil migas sudah keluar dari perusahaan, langsung masuk ke rekening kementerian keuangan,” kata Ami Hermawati, di Sumenep, Senin (21/10/2013).

Menurut dia, yang berhak untuk mempublikasikan soal keuangan yang berkaitan dengan migas (Bagi hasil MIgas) hanya kementrian keuangan. “Kan ada websitenya, dan hanya kementerian yang berhak mempublis,” tegasnya.

Ketua Komisi B DPRD  Sumenep, Bambang Prayogi mengaku jika dirinya selama dua pereode menjadi anggota belum tahu persis terhadap perolehan dana bagi hasil Migas tersebut.

“Seandainya masalah dana bagi hasil migas bisa diakses dari SKK Migas, tentu akan kami kejar untuk mengetahuinya,” ujarnya.

Bahkan, Bambang membantah jika pihaknya di tuding menutup–nutupi. “Bukan kami menutup-nutupi, kami memang benar-benar tidak tahu mengenai dana bagi hasil migas itu,” tandasnya.(udien/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.