PortalMadura.Com, Pamekasan – Sedikitnya ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan dirampingkan berdasarkan struktur organisasi (SO) yang baru dari tingkat pusat.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan SKPD mana yang terdampak perampingan, karena berkaitan dengan kebijakan yang ditelurkan pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa menentukan dulu, karena ini bercampur. Tapi, kalau Dinas Pengerjaan Umum (PU) dari tiga menjadi dua,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (14/9/2016).
Menurutnya, dengan berubahnya kelembagaan tersebut akan berimbas pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dengan demikian, terjadinya perampingan SKPD ini harus segera selesai guna mempercepat pembahasan RAPBD tahun 2017.
“Ketika lembaganya dirubah, strukturnya dirubah maka APBD-nya harus dirubah. Makanya harus dikejar dan bulan ini harus selesai, setelah itu baru bisa membahas APBD tahun 2017,” tandasnya.
Mantan anggota DPR RI ini melanjutkan, selain Dinas PU di atas, sejumlah SKPD lain yang cenderung dirampingkan adalah Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Kehutanan Perkebunan (Dishutbun) menjadi satu SKPD atau sebagian kebijakannya dialihkan kepada pemerintah pusat. (Marzukiy/har)