SS Tertukar, Caleg Kecewa Bupati Nilai Human Error

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – Tertukarnya surat suara di beberapa TPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yakni TPS 1, 2 dan 3 Desa Nyalabu Daya, dan TPS 15 Kelurahan Gladak Anyar mendapatkan tanggapan dari Caleg dapil 1.

Caleg dari Partai Demokrat Khairul Kalam mengatakan, kinerja KPU Pamekasan tidak profesional dan kasus itu cenderung hanya menguntungkan salah satu calon.

”Apa yang terjadi di TPS 1 Kelurahan Nyalabu Daya jelas merugikan hak konstitusi calon dan pemilih, saya kecewa dengan kinerja KPU,” katanya, Rabu (9/4/2014).

Menurut Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini, tidak profesionalnya kinerja KPU itu sangat berbahaya. “KPU bisa jadi biang kegagalan seseorang menjadi wakil di DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii menanggapinya hal itu merupakan kesalahan manusia (Human Error).

Tetapi kata Syafii, pihaknya sudah membicarakan solusi dari tertukarnya surat suara tersebut.”Ini sudah kita musyawarahkan dan sudah ada keputusan bersama” katanya.

Secara terpisah komisioner KPU Pamekasan Agus Kasianto menjelaskan, kekeurangan surat suara di beberapa TPS itu disiasati dengan diambilkan dari kelebihan TPS lain.

 “Kekurangan surat suara di TPS itu kita ambilkan di TPS-TPS Dapil tersebut, insyaallah mencukupi,” jelasnya.

 Agus juga memastikan, pencoblosan di TPS yang surat suaranya tertukar itu, akan dilakukan hari ini, seskipun sudah melebihi jam yang telah ditentukan yakni terakhir pencoblosan berkahir pada pukul 13.00 WIB.

 “Teorinya kan begini, bagi yang sudah mendaftar itu harus dihabiskan, pertanyaannya sekarang, apakah DPT yang ada di TPS itu dioptimalkan,” ujarnya. (reiza)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.