PortalMadura.Com, Sumenep – Lomba seni suara burung puter pelung (burung puter) pada kejuaraan Latihan Prestasi (Latpres) ‘Restu Ibu Cup 3' Persatuan Penggemar Puter Pelung Seluruh Indonesia (P4SI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sukses berlangsung, Minggu (16/2/2020) pagi.
Sedikitnya 160 peserta dari berbagai daerah mengikuti lomba seni suara alam burung puter yang bertempat di Lapangan Kartini Grup, Sumenep. “Saya berharap dengan adanya lomba ini, populasi burung puter semakin berkembang bagus,” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat membuka lomba.
Pihaknya sangat mengapresiasi adanya Latpres P4SI Sumenep ‘Restu Ibu Cup 3'. Sebab, untuk menjaga populasi dibutuhkan peran serta pemerintah, support swasta dan peran serta dari pelaku burung puter itu sendiri.
“Bila ketiga komponen ini memiliki tujuan yang sama, maka keberadaan burung puter akan terjaga, khususnya di Sumenep dan umumnya di Indonesia,” ujarnya.
Kabar yang ia terima, burung puter pelung yang sudah meraih juara nasional memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. “Informasinya juara nasional tembus Rp 100 juta. Ini luar biasa karena berdampak positif kepada ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua III Bidang Penjurian Persatuan Penggemar Puter Pelung Seluruh Indonesia (P4SI) Pusat, Imam Hosen, menyampaikan, Sumenep ditargetkan menjadi barometer burung puter untuk wilayah Madura.
Pada lomba seni suara burung puter pelung (burung puter) ‘Restu Ibu Cup 3' tahun 2020 pesertanya mayoritas dari Sumenep. “80 persen dari Sumenep. Sisanya dari kabupaten lain di Madura dan wilayah Jatim,” terangnya.
Untuk mencapai target Sumenep menjadi barometer burung puter pelung di Madura, pihaknya akan menindaklanjuti dengan even yang jauh lebih besar. Rencananya akan ada lomba Liga Madura Raya.
“Antusiasme peserta hari ini menjadi barometer ke depan. Kita akan memperbanyak menggelar even-even, misalnya Bupati Cup, Dandim Cup atau Polres Cup. Kami sudah menjalin kerja sama dengan banyak pihak,” tandasnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa keberadaan burung puter merupakan hak kekayaan aset Indonesia. “Puter ini sudah tidak bisa diambil oleh negara lain karena sudah diakui dunia. Itu upaya kami untuk menyelamatkan puter agar tidak diakui oleh negara lain,” pungkasnya.(*)aca Juga :