Tagih Janji SK dan Gaji Sesuai UMK, Honorer K2 Pamekasan Ingatkan Bupati

Avatar of PortalMadura.com
Tagih Janji SK dan Gaji Sesuai UMK, Honorer K2 Pamekasan Ingatkan Bupati
Ilustrasi (FaktualNews.co)

PortalMadura.Com, Kategori 2 (K2) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mulai menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang akan memberikan Surat Keputusan (SK) bupati dan kenaikan gaji setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) mulai Januari 2019.

Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Pamekasan, Maskur menyampaikan, pemerintah kabupaten sudah berjanji kepada para honorer K2 untuk memenuhi tuntutannya saat melakukan demonstrasi pada September 2018. Karena untuk mengangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah daerah tidak punya hak lantaran menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kami sekarang mengingatkan Bapak Bupati agar menepati komitmen itu. Karena pemerintah daerah berjanji saat itu untuk memenuhi permintaan kami,” katanya, Selasa (8/1/2019).

Maskur menjelaskan, honorer K2 di Kabupaten Pamekasan secara keseluruhan berjumlah 1.286 orang. Tetapi setelah pengelolaan SMA dan yang sederajat diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkurang sebanyak 109 orang, artinya sekarang berjumlah 1.177 orang.

Selama ini, lanjut Maskur, para honorer K2 hanya mengantongi SK dari kepala sekolah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi tempat mereka mengabdi.

“Selama ini mereka hanya mengantongi SK dari lembaga atau OPD di mana mereka bekerja, makanya kami berharap pada tahun 2019 ini pemkab bisa menepati janjinya, dan honorer K2 diberi SK bupati,” pintanya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.