PortalMadura.Com, Sampang – Sunarto Wirodo (37), tahanan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, yang tewas di Rutan Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga akibat penyakit yang diderita kambuh.
Kepala Rutan Klas II B Sampang, Gatot Tri Rahardjo, mengatakan, meninggalnya tahanan itu, diakibatkan penyakitnya mendadak kambuh.
“Sejak awal masuk Rutan, yang bersangkutan sudah dinyatakan sakit, dengan hasil diagnosis dokter dari RSUD adalah eksaserbasi akut serangan ringan,” terangnya, Jumat (3/3/2017).
Menurutnya, tim medis tahanan Klas II B tidak bisa menyelamatkan nyawa almarhum, lantaran kambuhnya penyakit yang diderita datang secara mendadak.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suharyanto, menjelaskan, sesuai pasal 77 KUHP, tuntutan hukum terhadap almarhum gugur.
“Perkaranya tetap berjalan karena masih ada tersangka lain dan saat ini tahapannya pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya.
Sunarto Wirodo di tahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada 19 Oktober 2016, karena kasus dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2013 yang menyababkan kerugian negara mencapai Rp 7 miliar. (lora/har)