PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghapus 15 koperasi selama beberapa tahun terakhir ini. Pasalnya, ke 15 koperasi itu tidak aktif dan tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut.
“Ada 15 koperasi yang sudah kami hapus. Karena koperasi itu sudah tidak aktif selama dua tahun,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi, Senin (27/3/2017).
Menurut Imam, di Sumenep tercatat sebanyak 1.400 koperasi, namun yang aktif hanya 1.385 koperasi, selebihnya tidak aktif dan sudah dicoret.
“Tapi ke 15 koperasi itu masih bisa aktif kembali dengan program revitalisasi koperasi. Kalau memang pengurusnya siap aktif kembali masih bisa,” ucapnya.
Ia menyampaikan, kendala yang dialami koperasi yang dihapus itu karena anggota kesulitan memenuhi simpanan wajib.
“Anggota koperasi itu mengalami kemandegan dalam simpanan wajib. Kemungkinan karena banyak kebutuhan lain sehingga tidak bisa menyimpan,” tuturnya. (Arifin/Putri)