Tak Layak Konsumsi, Hati Sapi Australia Dimusnahkan

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Sebanyak 611 Kilo Gram (Kg) hati sapi import tak dilengkapi dokumen resmi yang berhasil diamankan kepolisian resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Stasiun Karantina Pertanian Bangkalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Gunung Maddah, Sampang, Rabu (12/2/2014).

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Bangkalan, Cicik Sri Sukarsih mengatakan, selain untuk meminimalisir peredaran hati sapi import ilegal diwilayah Madura, pemusnahan hati import dari Australia ini dilakukan karena kondisi hati sapi tersebut sudah tidak layak dikonsumsi.

“Setelah kita lakukan tes, ternyata dalam hati sapi yang mengandung mikro organisme, sudah diatas ambang batas layak untuk dikonsumsi,” terang Cicik.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada semua pedagang, agar selektif dalam mengantisipasi peredaran daging atau hati sapi import yang tidak dilengkapi dokumen resmi, karena akan berdampak terhadap kesehatan konsumen.

Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut, juga dihadiri langsung pihak Polres Sampang serta Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Setempat.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.