Tanggungjawab Pemprov Jatim, Pagar Dermaga Pelabuhan Kalianget Roboh

Avatar of PortalMadura.com
Tanggungjawab Pemprov Jatim, Pagar Dermaga Pelabuhan Kalianget Roboh
Agustiono Sulasno

PortalMadura.Com, – Pemprov Jatim memiliki tanggungjawab untuk melakukan perbaikan terhadap pagar dermaga , Sumenep, Madura, yang roboh akibat dimakan usia (lapuk).

Baca Juga : Pagar Dermaga Pelabuhan Kalianget Sumenep Roboh

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sumenep, Agustiono Sulasno menjelasan, dermaga pelabuhan Kalianget awalnya aset Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Laut. Dan aset itu diserahkan kepada Kemenhub Darat.

“Sekarang BPTD XI kepanjangan tangan dari Kemenhub Darat, maka semua kewenangan ada di Pemprov, bukan di daerah,” tegasnya, Selasa (14/9/2021).

Peran Kemenhub Daerah, kata dia, hanya memiliki wewenang mengusulkan, koordinasi dan memberitahukan kondisi yang ada kepada pihak berwenang.

“Kami [Pemkab Sumenep] tidak terlibat langsung pada perbaikan atau juga anggaran pada dermaga itu,” kembali menegaskan.

Pihaknya mengaku, selama ini telah melaporkan dan mengajukan permohonan kepada pihak terkait agar dilakukan perbaikan pada pelabuhan Kalianget, Sumenep.

Pada tahun 2021, dermaga pelabuhan Kalianget telah tersedia anggaran untuk rehab. Mulai dari perencanaan hingga pelelangan proyek dermaga.

Pelaksanaan perbaikan itu, kata dia, akan dilakukan pada tahun 2022. “Sebab, anggarannya sudah ada berdasarkan informasi BPTD XI,” ucapnya.

Pagar dermaga yang roboh, merupakan jalur yang dipergunakan untuk pejalan kaki yang hendak menaiki kapal (bukan untuk kendaraan angkutan besar).

Sebelumnya, pagar dermaga pelabuhan Kalianget, Sumenep roboh, Senin (13/9/2021). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.