PortalMadura.Com, Bangkalan – Salah seorang warga Dusun Bulu, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa diamankan polisi Bangkalan.
Berinisial SD (50) diamankan oleh anggota Polsek Konang, di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan. SD diketahui menarik sumbangan pada warga atas nama salah satu masjid di desanya.
“Memang ada surat tugasnya, tapi sudah tidak berlaku lagi,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Sabtu (1/9/2018).
Petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa surat tugas atas nama dirinya yang diterbitkan oleh salah satu masjid dan dokumen lain yang sudah kedaluwarsa.
Selain itu, uang sebesar Rp 200 ribu yang diduga hasil sumbangan warga dan satu buah tas warna hitam.
“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” ujar Bidaruddin.(Imron/Nurul)
Baca Juga :
Pasca Aksi, Rektor IAIN Madura Panggil Wali Mahasiswa di Ruang Sidang
Baca Selengkapnya di https://t.co/0qi3oY6KRv pic.twitter.com/OaiUPdScdW— PortalMadura.com (@portalmadura) September 1, 2018