Tempati Lokasi Terlarang, Satpol PP Sumenep Tertibkan PKL di Terminal Lama

Avatar of PortalMadura.com
Tempati Lokasi Terlarang, Satpol PP Sumenep Tertibkan PKL di Terminal Lama
Satpol PP Sumenep Menertibkan PKL di Terminal Lama, Rabu (23/8/2017)

PortalMadura.Com, – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati bahu jalan di terminal lama setempat.

Penertiban itu lantaran para PKL tersebut menempati lokasi yang dilarang dan mengganggu lalu lintas para pengendara yang melewati jalan Trunojoyo setempat. Mereka diminta untuk pindah ke tempat yang dibolehkan.

“Ada beberapa lokasi yang di bolehkan, salah satunya jalan KH Sajad, Jalan seludang dan Bangkal. Mereka kami persilahkan pindah ke sana,” ungkap Kepala Dinas , Fajar Rahman, Rabu (23/8/2017).

Para PKL yang berjualan di depan terminal lama itu sebanyak 19 PKL. Mereka sebagian merupakan eks PKL Taman Bunga yang sudah direlokasi ke Bangkal.

“Mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan menempati bahu jalan dan trotoar lagi,” ucapnya.

Untuk penertiban kali ini, hanya terlihat beberapa PKL yang telah berjualan atau tidak sebanyak seperti hari-hari biasanya. Yang terlihat hanya penjual pentol, penjual sandal dan bakso.

“Harapan kami para PKL mematuhi aturan yang ada, jadi tidak boleh menempati lokasi terlarang termasuk bahu jalan dan trotoar,” harapnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.