PortalMadura.Com, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum mampu melaksanakan program bebas pasung (penanganan kasus pasien gangguan jiwa) yang menjadi program unggulan Gubernur Jatim, Soekarwo.
“Tahun ini, kita tidak bisa melaksanakan program itu. Karena anggaran 2014 sudah disahkan. Bebas pasung baru bisa diterapkan tahun 2015,” terang Malik Amrullah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Rabu (15/10/2014).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan berkoordinasi dengan beberapa pihak, semisal Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit. “Program bebas pasung itu, memang harus sukses,” tandasnya.
Sedangkan penderita gangguan kejiwaan di Kabupaten Sampang sebanyak 50 orang dan tersebar di 14 kecamatan.(lora/htn)