Tersadar Setelah Hamil Tiga Bulan, Lalu Jalani Nikah ‘STN’

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Sri Rahayu Astutik (20), warga Jakarta Selatan, terpaksa memilih menikah STN dengan kekasihnya Busa'ei (25), warga Kecamatan Ambunten, Sumenep. Mereka baru tersadar jika hubungannya selama setahun, tanpa ada ikatan suami istri, namun mereka telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri, sehingga Sri biasa disapa, telah tiga bulan tidak kedatangan tamu bulanan.

Atas kejadian itu, pasangan diluar nikah tersebut ketakutan, dan mencari jalan keluar agar anak dalam kandungannya tidak berlabel anak ‘haram'. Berbagai upaya dilakukan, termasuk juga dicobanya, namun semua upaya itu gagal lantaran oleh kiai yang akan menikahkan mereka, diminta mendatangkan wali dari pihak perempuan.

Tentu saja persyaratan tersebut ditolaknya, karena keduanya pulang ke Sumenep lantaran orang tua Sri tidak merestui hubungan mereka. Akhirnya keduanya mendatangi kiai MJS (nama inisial), yang dikabarkan bisa menikahkan pasangan bermasalah meskipun secara ‘STN'-an. (Tak Direstui Orang Tua, Nekat NikahSTN'an)

“Kami sudah mendatangi beberapa kiai untuk menikah, namun semuanya tidak mau lantaran tidak ada wali, ternyata setelah kami datang ke kiai AJS dan menceritakan semuanya, kami langsung dinikahkan,” kata Busa'ei.

Dikatakan, ditolaknya hubungan mereka oleh keluarga Sri, lantaran persoalan status sosial yang melekat pada keduanya. Busa'ei hanya karyawan biasa di perusahan milik keluarga Sri, sementara Sri anak tunggal pemilik perusahan tersebut.

Namun karena cinta keduanya sangat kuat, mereka rela meninggalkan gemerlapnya kota Jakarta, dan memilih pulang kekampung halamannya di Ambunten. Tanpa terasa hubungan mereka sudah satu tahun berlangsung dan perut Sri berisi janin dari hasil hubungan gelap mereka.

Sehingga mereka ketakutan dan memutuskan untuk menikah secara STN pada kiai MJS, meskipun begitu, mereka tetap berusaha untuk melegalkan pernikahannya lewat jalur KUA. Agar mereka bisa kembali ke Jakarta dan mengurus perusahaan milik keluarga Sri.

Namun setelah satu tahun mereka hengkang dari Jakarta, dan mereka menikah secara STN di Sumenep. Ayah Sri  berkali-kali menelpon keduanya dan memintanya pulang ke Jakarta, orang tua Sri mengatakan jika keluarganya telah merestui  hubungan mereka.Ikuti terus penelusuran Wartawan PortalMadura, Samauddin (Bagian 4-Bersambung)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.