Tersangka Narkoba Yang Ditangkap di Pulau Kangean Baru Keluar Rutan Sumenep

Tersangka Narkoba Yang Ditangkap di Pulau Kangean Baru Keluar Rutan Sumenep
Tersangka Narkoba Yang Ditangkap di Pulau Kangean Baru Keluar Rutan Sumenep (Ilustrasi)

PortalMadura.Com, Sumenep – Tersangka berinisial AJ yang ditangkap Polsek Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, ternyata baru keluar dari rumah tahanan (rutan) setempat.

Tersangka AJ ditangkap polisi di jalan area Pelabuhan Kangean, Pulau Kangean, Sumenep, pada Senin (30/1) pagi pukul 08.00 WIB.

“Tersangka baru keluar dari Rutan Sumenep pada 25 Januari 2023. Kasusnya sama, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti di Sumenep.

Saat ini, tersangka AJ kembali menjalani pemeriksaan dengan dugaan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika diinterograsi, tersangka AJ mengaku barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 3,42 gram itu miliknya yang diperoleh dari orang tak dikenal di jalan area Pelabuhan Kangean.

Orang tak dikenal yang menyerahkan sabu-sabu kepada tersangka AJ itu disuruh teman tersangka AJ berinisial GR, warga Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Sumenep.

“Anggota Polsek Kangean langsung mencari orang tak dikenal dengan ciri-ciri yang disebutkan tersangka AJ di area Pelabuhan Kangean. Namun, orang tersebut tak ditemukan,” kata Widiarti, menerangkan.

Ia menjelaskan, sebelum diperiksa, tersangka AJ dibawa ke Puskesmas Arjasa, Pulau Kangean, untuk dilakukan tes urine dan hasilnya positif.

Tersangka AJ mengaku mengonsumsi sabu-sabu lagi bersama temannya yang berinisial GR, setelah dua hari keluar dari Rutan Sumenep. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses