Tidak Berpuasa Tanpa Sebab yang Jelas, Benarkah Termasuk Dosa Besar?

Avatar of PortalMadura.com
makan
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Berpuasa di bulan Ramadan merupakan perintah wajib yang harus dijalankan oleh seluruh umat Islam didunia ini.

Namun bagi yang sudah lansia, masih kecil, atau sedang sakit, atau perempuan yang sedang datang bulan, boleh tidak dikerjakan akan tetapi harus di ganti atau di qadha' di bulan yang lainnya.

Lalu bagaimana bagi orang yang sengaja tidak melaksanakan puasa Ramadan tanpa alasan yang jelas? Apakah termasuk dosa yang besar? Mari kita bahas bersama.

Imam Adz-Dzahabi mengategorikan sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadan termasuk bagian dari dosa besar. Beliau berkata di dalam kitabnya “Al-Kabair”

“Dosa besar yang keenam adalah berbuka/tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadan dengan tanpa adanya alasan. Hal ini disebabkan karena Allah SWT. telah mewajibkannya sebagaimana terdapat dalam firman-Nya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain….. “(Q.S. Al-Baqarah/2: 183-184)

Selain itu, kewajiban puasa Ramadan juga telah jelas diterangkan oleh Nabi Muhammad SAW di dalam sabdanya sebagai berikut.

Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima (pondasi), yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadan.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Bahkan Abu Hurairah r.a. juga pernah meriwayatkan hadis Nabi SAW., beliau bersabda,

“Siapa yang berbuka/tidak puasa satu hari dari bulan Ramadan tanpa adanya rukhsah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT., maka puasanya selama setahun tidak dapat menggantikannya.” (H.R. Ahmad)

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Az-Zawajir Aniqtirafil Kabair pun juga mengatergorikannya sebagai dosa besar. Beliau berkata,

Dosa besar yang ke 40 dan 41 dari 100 adalah meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadan dan tidak berpuasa di bulan Ramadan sebab jima' atau sebab lainnya dengan tanpa adanya udzur, seperti sakit atau berpergian.

Dengan demikian, maka sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadan dengan tanpa adanya udzur adalah termasuk dari dosa besar. Maka, hal yang harus ia lakukan adalah bertaubat dan menyesali perbuatannya dengan tidak akan mengulanginya lagi untuk yang kedua kalinya. Selain itu, ia juga tetap wajib mengqadha'nya di hari lain selain bulan Ramadan. Hanya saja, pahalanya tidak akan sama ketika ia berpuasa di bulan Ramadan, karena mulianya bulan Ramadan tidak sebanding dengan bulan-bulan lainnya. Adapun bagi orang yang tidak berpuasanya karena jima, maka selain mengqadha' puasa, baginya juga wajib ditambah dengan membayar kafarat., yakni memerdekakan budak mukminah, atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan enam puluh orang miskin.

Masya Allah, Maha besar Allah SWT yang Agung. Jadi bagi kalian yang katanya orang Islam, kerjakanlah ibadah puasa Ramadan dengan sebaik-baiknya. Jadikanlah bulan yang mulia ini kesempatanmu untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi. Jangan malah tambah hancur dan tidak peduli akan ibadah. Semoga Allah selalu melindungi kita dari hawa nafsu setan dan sifat-sifat juga perilaku buruk yang dilarang oleh-Nya. Semoga bermanfaat, Wallahu a'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.