Tindak Tekong, DPRD Pamekasan Minta Disnakertrans Gandeng Polisi

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Pamekasan akan Panggil Semua Kepala Puskesmas, Hari Ini Tiga Puskesmas
dok. Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk bertindak tegas terhadap penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang kerap mengirim ke luar negeri.

Ketua Komisi IV , Muhammad Sahur menegaskan, pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menekan angka TKI ilegal yang dilakukan oleh para tekong tidak bertanggung jawab.

“Pemkab bisa menggandeng aparat kepolisian untuk menindak tekong yang memberangkatkan TKI melalui jalur ilegal. Langkah-langkah seperti itu sangat penting,” tegasnya, Kamis (25/7/2019).

Pernyataan Sahur tentu bukan tanpa alasan, karena beberapa kali dideportasi dari luar negeri, terbanyak adalah dari Malaysia. Terbaru, ada Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan atas nama Nasihah (40) dideportasi dalam keadaan hamil tua yang sekarang masih dalam proses pemulangan.

“Pemkab dalam hal ini Disnakertrans harus bekerja sama dengan masyarakat agar kejadian seperti tidak terulang,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.