Toko Modern di Pamekasan Belum Jual Produk Lokal

Avatar of PortalMadura.com
Toko Modern di Pamekasan Belum Jual Produk Lokal
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin (Foto: Marzukiy @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Sebagian besar toko modern di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum menjual produk lokal hasil kerajinan masyarakat bumi Gerbang Salam seiring adanya program Wira Usaha Baru (WUB).

, Achmad Sjaifuddin mengatakan, pihaknya masih terkendala Peraturan Daerah (perda) untuk mewajibkan setiap toko modern menjual produk lokal. Perda tersebut saat ini masuk tahap pembahasan akhir.

“Kalau di dalam perda itu sudah ada kewajiban dan jumlahnya sudah jelas, itu kan enak. Sekarang (perdanya, red) sedang digarap masuk finalisasi, mudah-mudahan ini segera selesai, evaluasi dan diperdakan. Ya eksekusi langsung,” tegasnya, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, dalam perda itu akan diatur tentang kewajiban toko modern menjual produk (IKM) agar program WUB yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat berjalan sesuai harapan.

“Tentu, yang penting kualitasnya harus standart. Misalnya kalau mamin harus ada kandungan nutrisinya, BPOM dan MUI,” tandasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, toko modern yang tidak menjual produk IKM masih banyak. Baik toko modern yang berjejaring atau tidak. Namun, sudah ada toko modern yang selama ini menerima produk lokal asli Pamekasan.

“Saya sekarang sedang merajut kerja sama dengan pihak-pihak yang punya toko itu,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.