Tsk Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diringkus

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Polisi Resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil membekuk dua tersangka (Tsk) spesialis yang sering kali meresahkan keamanan masyarakat Kecamatan Ketapang, Sampang.

Dua tersangka itu berisial A (19) dan S (36), keduanya warga Desa Rabian, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Kapolres Sampamg AKBP Imran Edwin Siregar menjelaskan, kedua tersangka berhasil di ringkus setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan atas laporan salah seorang korban kejahatan kedua tersangka.

“Awalnya kita mendapatkan laporan kehilangan satu unit sepeda motor dari salah satu korban bernama Budi Haryanto warga Desa Rabian, Kecamatan Ketapang,” terang Imran.

Saat diintrogasi penyidik di depan awak media, kedua tersangka mengaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara masuk rumah korban melalui genteng rumah, setelah menggasak isi rumah, kedua tersangka langsung kabur.

“Yang satu naik ke atas genteng dan satunya lagi menunggu diluar,” kata tersangka berinisial A.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, satu unit Kulkas dan sebuah Talase. Perbuatan kedua tersangka diganjar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.