PortalMadura.Com, Pamekasan – BPJS Kesehatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur mempunyai tunggakan klaim dari rumah sakit setempat mencapai Rp6,8 miliar.
Pihak BPJS berdalih, tunggakan tersebut terjadi akibat dari peserta BPJS Kesehatan itu sendiri yang kurang patuh dalam membayar iuran.
“Ada Rp7 miliar yang belum dilunasi oleh peserta. Bila itu terbayarkan semua, jelas kita tidak nunggak hingga Rp6,8 miliar ke pihak rumah sakit,” dalih Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Pamekasan, Eko D Kesdu, Kamis (4/10/2018).
Menurutnya, apabila peserta BPJS Kesehatan tertib membayar iuran, BPJS tidak akan mempunyai tunggakan pada rumah sakit.
Selama ini, katanya, banyak masyarakat Pamekasan yang hanya membayar dan menggunakan BPJS saat dalam keadaan terdesak. Semisal membutuhkan biaya mahal saat rawat inap.
“Namun, setelah itu justru enggan melunasi bahkan menunggak hingga belasan bulan. Akibatnya, BPJS defisit, karena terlalu banyak pengeluaran pembayaran klaim ke RSUD dan RS Swasta yang menggunakan BJPS,” ujarnya.
Kedepannya, pihaknya berharap agar masyarakat lebih tertib membayar iuran BPJS. Sedang yang menunggak selama belasan bulan ia menyarankan agar segera melunasi.(Hasibuudin/Nurul)