PortalMadura.Com, Pamekasan – Ratusan warga Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi ke kantor bupati menindaklanjuti hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya, Senin (30/9/2019).
Mereka menuntut panitia kabupaten membatalkan hasil pilkades yang diduga sarat kecurangan, serta mendiskualifikasi salah satu cakades yang dinyatakan sebagai pemenang. Karena hasil penghitungan ada kelebihan 18 surat suara tercoblos yang tidak sesuai dengan daftar hadir.
“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan hasil pilkades, karena sudah jelas ada kecurangan. Sehingga kami minta panitia kabupaten mendiskualifikasi cakades nomor urut 3 dengan bukti-bukti kecurangan yang telah kami sampaikan,” kata salah satu orator aksi, Haidar.
Menurutnya, pada pilkades Desa Pamaroh tanggal 11 September lalu, cakades nomor urut 03 atas nama Asy’ari menang 6 suara dari cakades nomor urut 01, Afif Amrullah. Tetapi anehnya, ada kelebihan 18 surat suara tercoblos di dalam kotak suara setelah penghitungan selesai.
“Jelas ini ada permainan dari panitia, siapa yang memasukkan surat suara tercoblos itu kalau bukan panitia. Sementara Panitia Pelaksana Kepala Desa (P2KD) Desa Pamaroh semua panitianya adalah orang-orang nomor 03,” tudingnya.
Menurut Haidar, masyarakat meminta Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mendengarkan aspirasi masyarakat dengan memutuskan persoalan berdasarkan asas keadilan. Apalagi, panitia kabupaten selama ini belum mendengarkan aspirasi masyarakat pendukung nomor urut 01.
Di hadapan pendemo, Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e menegaskan, pihaknya sudah memanggil panitia dan saksi dari kedua belah pihak untuk mengklarifikasi persoalan yang sebenarnya. Dari hasil pemanggilan itu dapat diambil keputusan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
“Kami sudah memanggil saksi kedua belah pihak, kami dalam memutuskan persoalan tentu sesuai regulasi. Kalau tidak sesuai regulasi, tentu kami yang salah. Makanya, kalau nanti adalah keputusan yang tidak puas bisa ditempuh dengan jalur hukum yang ada,” kata Raja’e disambut sorakan dari peserta aksi.
Dengan jawaban diplomatis tersebut, Haidar kemudian meminta wakil bupati membacakan hasil keputusan tersebut di hadapan masyarakat agar semua mengetahui. Wakil bupati pun akhirnya menuruti permintaan pendemo.
Setelah hasil keputusan tersebut dibacakan, masyarakat tetap tidak puas lantaran dianggap memihak kepada cakades nomor urut 03 yang diduga kuat hasil kecurangan. Sehingga mereka memutuskan untuk tetap menduduki kantor bupati.(*)