Ubah Suara, Bawaslu Sumenep : Sanksi Pidana Menanti

Avatar of PortalMadura.com
Ubah Suara, Bawaslu Sumenep : Sanksi Pidana Menanti
Kantor Bawaslu Sumenep (Ist. TIMES Indonesia)

PortalMadura.Com, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta agar jajarannya terus melakukan pengawasan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 hingga tuntas pelaksanaan rekapitulasi di tingkat KPU.

“Kami tekankan kepada semua jajaran agar terus melakukan pemantauan di setiap tahapan pelaksanaan pemilu hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten,” kata Komisioner , Abd. Rahem, Selasa (23/4/2019).

Menurutnya, pemantauan secara terus-menerus itu dilakukan untuk menekan terjadinya tindakan yang mengarah pada perilaku tindak pidana pemilu, seperti adanya oknum yang memengaruhi penyelenggara untuk merubah perolehan suara salah satu calon.

“Kalau sampai ada oknum yang merubah perolehan suara, itu masuk pelanggaran pidana pemilu dan ada sanksi pidananya,” ucapnya.

Sesuai Pasal 532 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, dalam aturan itu ditegaskan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan peserta pemilu menjadi berkurang dipidana dengan penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000,00 (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah).

Baca Juga: Hingga H+6, Pemilu di Pamekasan Nihil Laporan Pelanggaran

“Jadi, jangan main-main dengan merubah hasil pemilu. Sanksinya sudah jelas,” paparnya.

Kendati demikian, lanjutnya, kalau dalam rekapitulasi ada ketidaksesuaian data dan ada gugatan dari saksi yang diakibatkan karena salah tulis, maka petugas penyelenggara harus membongkar ulang kotak suara untuk melihat rekapitulasi perolehan suara yang tertera di kertas plano.

“Tinggal disesuaikan dengan hasil reg ada di Plano itu,” imbuhya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.