Umat Muslim, Ini Hadis Tentang Kedudukan Orang Gila di Akhirat

Avatar of PortalMadura.com
Umat Muslim, Ini Hadis Tentang Kedudukan Orang Gila di Akhirat
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Orang gila merupakan orang yang hilang akalnya atau mengalami gangguan kejiwaan. Orang seperti ini dalam Islam tidak dimintai pertanggung jawaban amalnya di dunia dan selama masih belum sembuh dari gilanya ia diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah.

Lantas, bagaimana kedudukan orang gila di akhirat?. Rasulullah bersabda,
“Catatan amal diangkat dari tiga jenis orang, orang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh dan orang gila sampai dia sembuh dari gilanya. (HR. Ahmad).

Berdasarkan hadis di atas, maka jelas bahwa orang gila di dunia tidak dibebani tanggung jawab menjalankan ibadah atau hukum syara’. Orang gila memiliki status sama seperti anak kecil yang belum baligh sebab mereka tidak memiliki akal.

Orang gila tidak akan dipersidangkan di akhirat. Amalan dan dosa mereka tidak dihitung, mereka tergolong orang yang disebut yaumul hisab. Tetapi, lain halnya jika orang yang gilanya kambuhan. Mereka akan dihisab dengan mengacu ketika sedang waras. Namun ketika sedang gila, maka segala perbuatannya tidak ditimbang dan itulah yang menjadi penentu bakal masuk surga atau neraka.

Sementara itu, para ulama berpendapat, orang yang gila sejak kecil hingga meninggal dunia, ia akan masuk surga selama orang tuanya muslim dan lahir dalam keadaan muslim. Keputusan itu mengacu pada dalil,

Dan orang-orang yang beriman, beserta anak keturunan mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak keturunan mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka” (QS. Ath-Thur: 21).

Sedangkan bagi yang non-muslim, maka penentuannya berdasarkan hujah, yakni langsung masuk ke Surga. Allah SWT berfirman, “Kami tidak akan mengazab suatu kaum, sampai kami mengirim utusan (Rasul) kepada mereka” (QS. Al-Isra’ : 15).

Maksud dari ayat di atas adalah, seorang tidak akan diazab sebelum ditegakkan hujah kepadanya, yakni hingga dakwah Islam sampai kepadanya. Jika orang yang berakal saja tidak diazab, maka orang gila lebih pantas tidak diazab dengan memiliki akal. Wallahu A’lam. (okezone.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.