UMK Pamekasan Hanya Diusulkan Naik Rp 60 Ribu

Avatar of PortalMadura.Com
UMK Pamekasan Hanya Diusulkan Naik Rp 60 Ribu
dok. Kantor Dinas Sosial Pamekasan

PortalMadura.Com, – Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur telah mengusulkan rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten () ke Gubernur Jawa Timur pada tahun 2015 mendatang.

Plh Kabid Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Pamekasan, Ali Kusni mengatakan, UMK tahun 2015 diusulkan sebesar Rp 1.150.000,00. Ada kenaikan sebesar Rp 60 Ribu bila dibandingkan UMK tahun 2014 yang hanya mencapai 1.090.000,00.

“Rencana usulan kenaikannya itu sudah dikirim ke Propinsi Jatim setelah ditandatangani oleh bupati Pamekasan,” katanya, Rabu (22/10/2014).

Menurut Ali Kusni, usualan angka itu sudah melalui rapat yang cukup alot dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) di Pamekasan. Sehingga akhirnya hanya bisa menaikkan Rp 60 Ribu dari UMK sebelumnya.

“Awalnya pengusaha mengusulkan UMK 2015 hanya Rp 1.140.000, tetapi dari pihak buruh minta dinaikkan lagi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sekarang hanya menunggu penetapan dari gubernur, dan Pemkab Pamekasan mengaku sangat awal mengusulkan rencana itu.

“Tapi kita sejak awal memang taat aturan sehingga ketika sudah diminta untuk diusulkan, kita langsung melakukan rapat dan survie ke lapangan dan menetapkan usulan tersebut,” ungkapnya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.