Unija Resmi Laporkan Novel Cs ke Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Unija Resmi Laporkan Novel Cs ke Polres Sumenep
Laporan

PortalMadura.Com, – Yayasan Arya Wiraraja sebagai pengelola Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi melaporkan Ach Novel, mantan dosen Fakultas Hukum dengan dugaan pencemaran nama baik ke Polres setempat.

Selain Novel, Unija juga melaporkan Hasan Basri dan Sajali. Keduanya merupakan teman, Ach Novel.

Rombongan dari Unija yang terdiri dari Ketua Yayasan Arya Wiraraja Sumenep, Kurniadi Widjaya, Pembina Yayasan, KH Ramdlan Siraj, Pembantu Rektor Unija, Sjaifurrahman dan Kuasa Hukum Unija, Wiyono Subagyo, tiba di Mapolres Sumenep sekitar pukul 09.30 Wib dan laporan selesai pada 15.30 Wib dengan memperoleh nomor STPL /20/VII/2016/Jatim/RES SMP.

“Saat ini kami resmi melaporkan Ach Novel, Hasan Basri dan Sajali ke Polres dengan dugaan melakukan fitnah, penistaan dan pencemaran nama baik terhadap Unija,” ungkap Kuasa Hukum Unija Sumenep, Wiyono Subagyo, Selasa (2/8/2016).

Menurutnya, tiga terlapor itu harus siap-siap menghadapi panggilan penyidik Polres. Sebab, Unija tidak hanya gertak sambal terhadap orang yang telah mencemarkan nama baik institusi Unija.

“Para terlapor siap-siap saja. Kami serius dengan hal ini, bukan hanya main-main,” ucapnya.

Sebelumnya, Yayasan Arya Wiraraja Sumenep yang merupakan pengelola Universitas Arya Wiraraja (Unija) setempat positif memecat Achmad Novel, dosen Fakultas Hukum Unija.

Pemecatan doses itu berdasarkan rekomendasi dari dewan kode etik dosen dan karyawan Unija setempat.

Surat keputusan (SK) pemberhentian Achmad Novel, selaku dosen Fakultas Hukum Unija dengan tidak hormat itu dikeluarkan yayasan pada hari Kamis 14 Juli 2016 dengan nomor 104/SK/YAW/VII/2016, tentang pemberhentian tidak dengan hormat pegawai yayasan Arya Wiraraja Sumenep.

Ach Novel terbukti melanggar kode etik tentang peraturan kepegawaian dan tenaga pendidik. Tenaga pendidik harus bersikap dan berprilaku selaku masyarakat ilmiah, memegang teguh jabatan dan tidak menyalahgunakan jabatan, dan mendukung perkembangan yayasan atau universitas. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.