Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini 31 Maret 2026: Antam Turun, UBS Naik Tipis

Avatar of PortalMadura.com
Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini 31 Maret 2026: Antam Turun, UBS Naik Tipis
Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini 31 Maret 2026: Antam Turun, UBS Naik Tipis

PortalMadura.com – Pergerakan harga logam mulia di Indonesia menunjukkan tren yang dinamis pada perdagangan hari ini, Selasa (31/3/2026). Berdasarkan data terbaru dari Butik Emas Antam dan Pegadaian, harga emas batangan bersertifikat Antam mengalami penurunan, sementara emas UBS justru merangkak naik tipis.

Penurunan harga Antam menjadi peluang menarik bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi jangka panjang. Di sisi lain, emas UBS tetap menunjukkan stabilitas harga yang kompetitif bagi para kolektor logam mulia.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas Antam terpantau turun dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Saat ini, harga untuk ukuran terkecil 0,5 gram dipatok Rp775.000, sementara ukuran 1 gram berada di level Rp1.450.000. Berikut daftar lengkapnya:

  • 0,5 gram: Rp775.000
  • 1 gram: Rp1.450.000
  • 2 gram: Rp2.840.000
  • 5 gram: Rp7.025.000
  • 10 gram: Rp13.995.000
  • 50 gram: Rp69.645.000
  • 100 gram: Rp139.212.000

Rincian Harga Emas UBS Hari Ini

Berbeda dengan Antam, emas produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) justru mengalami kenaikan tipis di beberapa ukuran. Emas UBS 1 gram hari ini dibanderol seharga Rp1.425.000. Berikut rinciannya:

  • 0,5 gram: Rp768.000
  • 1 gram: Rp1.425.000
  • 2 gram: Rp2.825.000
  • 5 gram: Rp6.990.000
  • 10 gram: Rp13.910.000
  • 50 gram: Rp69.250.000
  • 100 gram: Rp138.450.000

Perbandingan Harga Antam vs UBS (1 Gram)

Jenis Emas Harga 1 Gram Status Perubahan
Antam Rp 1.450.000 📉 Turun
UBS Rp 1.425.000 📈 Naik Tipis

Tips Transaksi Emas untuk Investor

Sebelum Anda memutuskan untuk membeli atau menjual koleksi emas Anda, perhatikan beberapa hal penting berikut ini:

  1. Harga Buyback: Jika Anda berencana menjual kembali emas, harga beli (buyback) di toko atau Pegadaian saat ini berkisar antara Rp1.340.000 hingga Rp1.360.000 per gram, tergantung kelengkapan sertifikat.
  2. Aturan Pajak: Pembelian emas batangan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
  3. Keamanan: Pastikan Anda membeli emas di tempat resmi seperti Butik Emas Logam Mulia, Pegadaian, atau toko emas yang terpercaya dan menyediakan kwitansi resmi sebagai bukti kepemilikan.

Apakah Anda berencana untuk menambah investasi emas hari ini? Pantau terus PortalMadura.com untuk pembaruan harga harian logam mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses