PortalMadura.com – Pergerakan harga emas perhiasan di pasar domestik menunjukkan tren yang variatif pada perdagangan Selasa (31/3/2026). Berdasarkan pantauan terbaru dari dua gerai populer, Raja Emas Indonesia dan Laku Emas, harga emas dengan kadar tertinggi (24K) kini berada di kisaran Rp2,2 juta per gram.
Fluktuasi harga ini dipicu oleh dinamika pasar global, termasuk perubahan nilai tukar mata uang serta kebijakan cadangan emas bank sentral. Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi baik beli maupun jual, memahami rincian harga berdasarkan kadar karat menjadi sangat krusial untuk memaksimalkan keuntungan investasi.
Daftar Harga Beli di Raja Emas Indonesia
Raja Emas Indonesia telah merilis daftar harga beli (buyback) per gram untuk masyarakat yang ingin menjual kembali koleksi emas mereka. Pada Selasa pagi, kadar K24* mencatatkan posisi tertinggi.
- Kadar K24*: Rp 2.290.000 /gram
- Kadar K24: Rp 2.050.000 /gram
- Kadar K22: Rp 1.849.000 /gram
- Kadar K18: Rp 1.514.000 /gram
- Kadar K10: Rp 841.000 /gram
- Kadar K5 (Terendah): Rp 425.000 /gram
Daftar Harga Jual di Laku Emas
Sementara itu, bagi konsumen yang berencana menambah koleksi perhiasan, Laku Emas menyediakan rincian harga jual per gram per tanggal 31 Maret 2026 pukul 07:55 WIB. Harga ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
| Kadar Karat | Harga Jual per Gram |
|---|---|
| 24K (99%) | Rp 2.258.000 |
| 23K | Rp 1.938.000 |
| 20K | Rp 1.686.000 |
| 18K | Rp 1.515.000 |
| 10K | Rp 835.000 |
Faktor yang Memengaruhi Harga
Dinamika harga emas perhiasan tidak hanya bergantung pada kadar kemurniannya. Faktor ekonomi makro seperti kondisi ekonomi dunia dan kebijakan moneter menjadi pendorong utama. Di sisi lain, harga emas perhiasan di toko seringkali berbeda karena adanya tambahan biaya produksi, kerumitan desain, serta ongkos pembuatan.
Para pakar investasi menyarankan konsumen untuk terus memantau pergerakan harga secara real-time sebelum melakukan transaksi besar agar mendapatkan nilai tukar yang paling kompetitif.
Sumber: Laporan Pasar Raja Emas & Laku Emas (31 Maret 2026).





