PortalMadura.com – Harga emas perhiasan terpantau tidak mengalami perubahan signifikan atau cenderung stagnan pada perdagangan hari ini, Senin (13/4/2026). Setelah sempat mengalami fluktuasi dalam beberapa hari terakhir, harga emas kini tertahan di level tertingginya.
Berdasarkan data terbaru dari platform Lakuemas, emas perhiasan dengan kadar 24 karat (99%) dijual dengan harga Rp2.460.000 per gram. Angka ini sama persis dengan harga pada Minggu (12/4), yang menandakan pasar emas perhiasan sedang memasuki fase konsolidasi.
Tren Harga Emas Sepekan Terakhir
Jika menilik ke belakang, harga emas perhiasan menunjukkan tren positif sejak pekan lalu. Pada 10 April, harga sempat berada di angka Rp2,420 juta per gram, kemudian naik perlahan menjadi Rp2,454 juta pada 11 April, hingga akhirnya mencapai posisi saat ini di Rp2,46 juta.
Sementara itu, bagi pemilik emas yang ingin melakukan transaksi jual kembali (buyback), Rajaemas menawarkan harga yang cukup kompetitif. Harga buyback tertinggi hari ini dipatok sebesar Rp2.490.000 per gram, sedangkan harga terendah untuk kadar 5 karat berada di level Rp461.000 per gram.
Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Lakuemas (13 April 2026)
Berikut adalah rincian harga jual emas perhiasan di Lakuemas berdasarkan kadar karatnya:
| Kadar Emas | Harga Jual per Gram |
|---|---|
| 24K (99%) | Rp2.460.000 |
| 23K | Rp2.114.000 |
| 22K | Rp2.021.000 |
| 18K | Rp1.652.000 |
| 14K | Rp1.281.000 |
| 10K | Rp911.000 |
*Data lengkap kadar lainnya dapat dilihat melalui aplikasi resmi Lakuemas.
Detail Harga Buyback di Rajaemas
Bagi Anda yang berencana menjual koleksi perhiasan, berikut adalah daftar harga di Rajaemas sebagai referensi:
| Karat | Harga per Gram |
|---|---|
| K24* (Harga Tertinggi) | Rp2.490.000 |
| K22 | Rp2.021.000 |
| K18 | Rp1.658.000 |
| K14 | Rp1.287.000 |
| K10 | Rp919.000 |
| K5 | Rp461.000 |
Stabilitas harga emas hari ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi, baik investasi maupun pembelian perhiasan, tanpa harus khawatir akan lonjakan harga yang tiba-tiba. Pastikan Anda selalu mengecek kadar dan sertifikat keaslian sebelum melakukan transaksi emas.
Sumber: Diolah dari data Lakuemas dan Rajaemas per 13 April 2026.






