PortalMadura.Com, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan memulai tahapan P[emilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak setelah lebaran Idul Fitri 2015.
“Sambil menunggu pengesahan peraturan bupati (Perbup) No. 31 tahun 2015, tentang pelaksanaan Pilkades, tahapan Pilkades serentak bisa dimulai usai lebaran,” kata Kabag Pemerintahan Setkab Sampang, Didik Adi Pribadi, Minggu (5/7/2015).
Di Kabupaten Sampang, ada 108 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2015.
Sedangkan regulasi aturan, seperti Perda No. 1 tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kades sudah di sahkan, tinggal menunggu Pengesahan Perbup No. 31 tahun 2015.(dedet/har)