Usia di Bawah 23 Tahun, Janda Kembang Capai 919 di Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Usia di Bawah 23 Tahun, Janda Kembang Capai 919 di Bangkalan
Ilustrasi (meetra.co.id)

PortalMadura.Com, – Status janda di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tercatat hingga 919 orang. Umur diantara mereka, ada yang masih kisaran 21 sampai 23 tahun dan lumrah disebut .

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah bila merujuk pada data kasus yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Bangkalan sejak Januari sampai bulan Juli 2019.

Pengajuan cerai talak tercatat 418 kasus dan cerai gugat 614 kasus. Total pengajuan perceraian yang diterima PA Bangkalan mencapai 1.032 kasus.

Jangan Lewatkan : Gratis! Unduh Portal Madura di Google Play Store KLIK DISINI

Kasi Humas Pengadilan Agama (PA) Bangkalan, Zainuri Jali menjelaskan, untuk cerai talak (diajukan suami) yang sudah diputus mencapai 360 kasus dan cerai gugat (diajukan istri) sebanyak 559 kasus.

“Jadi total keseluruhan yang sudah diputus mencapai 919 kasus,” terangnya, Jumat (9/8/2019).

Pihaknya menyampaikan, perkara yang masuk rata-rata diajukan oleh pasangan suami istri yang diawali melalui proses pacaran pada kisaran lima tahun lamanya. Namun, masuk usia satu tahun pernikahannya, mereka cerai.

“Rata-rata yang cerai itu masih muda. Umurnya kisaran 21-23 tahun,” jelasnya.

Baca Juga : Janda Milenial di Sumenep Capai 906 Orang, Medsos Dominasi Jadi Biang Keroknya

Baca Juga : Stok Janda Muda Capai 900 Orang di Pamekasan Madura

Baca Juga : Mitos: Ungu Identik dengan Warna Janda

Diakui, banyak faktor yang menyebabkan perceraian terjadi di Bangkalan, salah satunya dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan kondisi ekonomi.

Bahkan, ada yang suaminya terjerat narkotika serta faktor media sosial (medsos) yang mendominasi sehingga hubungan rumah tangganya sulit diperbaiki.

“Yang paling banyak perceraian itu karena faktor ekonomi dan dampak HP android,” sebutnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat dan utamanya orang tua agar tidak menikahkan putra-putrinya sebelum memasuki umur matang. “Hindari nikah usia dini,” tandasnya.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.