PortalMadura.Com, Sampang – Petugas Polsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meringkus empat pelaku dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya wilayah pantai utara Kecamatan Sokobanah dan pelaku ditangkap di depan Koramil Ketapang, Selasa (8/2/2022) sore.
Upaya penangkapan pelaku, terekam kamera warga dan viral di media sosial (medsos). Video yang beredar itu, ada beberapa petugas tampak membekuk pelaku dan dimasukkan ke mobil petugas.
Kapolsek Sokobanah, Sampang AKP Agung Joko Haryono membenarkan penangkapan tersangka narkotika jenis sabu-sabu. Ada empat pelaku ditangkap, berinisial M (45), RD (22), A (17) dan G (22) warga Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.
Penangkapan terhadap empat pelaku narkoba berawal dari informasi warga bahwa ada dugaan kegiatan transaksi jual beli sabu-sabu di daerah Sokobanah.
Pihaknya mencurigai keberadaan mobil Mazda Hilux warna putih bernopol N 8173 YF yang melaju kencang dari arah Desa Tamberu, Kecamatan Sokobanah menuju arah barat.
“Kami bersama anggota mengejar mobil warna putih dan mencegat disertai penangkapan,” terangnya, Rabu (9/2/2022).
Geledah mobil dilakukan dan benar ditemukan barang bukti plastik klip bening berisi narkotika yang disimpan dalam jaket kain warna biru di bawah kursi depan mobil sebelah kiri.
“Empat tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek. Kemudian, diserahkan ke Polres Sampang,” pungkasnya.(*)