4 Warga Jember Ditangkap di Sampang Bawa Sabu 103,24 gram

Avatar of PortalMadura.com
4 Warga Jember Ditangkap di Sampang Bawa Sabu 103,24 gram
Barang bukti sabu-sabu 103,24 gram (Ist)

PortalMadura.Com, Empat warga Kabupaten Jember ditangkap petugas Polsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pelaku kedapatan barang bukti sabu-sabu seberat 103,24 gram.

Para tersangka itu, M (45), RD (22), A (17) dan G (22) warga Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jatim.

Kapolsek Sokobanah, Sampang AKP Agung Joko Haryono, Rabu (9/2/2022) menjelaskan, proses penangkapan para tersangka sempat terjadi aksi kejar-kejaran, seperti adegan film di sepanjang jalan raya Sokobanah sampai wilayah Ketapang.

Baca Juga : Viral Video Penangkapan Empat Pelaku Sabu-Sabu di Sampang

Para tersangka itu mengendarai mobil honda Mazda Hilux warna putih bernopol N 8173 YF dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Tamberu untuk menghindari petugas, Selasa (8/2/2022). Awalnya, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa akan ada transaksi sabu-sabu.

Laju kendaraan tersangka berhasil dihentikan di jalan raya depan Koramil Ketapang disertai geledah mobil. Ternyata benar mendapati barang bukti plastik klip bening berisi narkotika yang disimpan dalam jaket kain warna biru di bawah kursi depan mobil sebelah kiri.

“Setelah kami timbang, berat sabu-sabu mencapai 103,24 gram,” terangnya.

Empat tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.