PortalMadura.Com, Sumenep – Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, mengaku siap menghadapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ini kan kewajiban pejabat publik untuk melaporkan harta kekayaannya, kemudian diklarifikasi kebenarannya oleh KPK. Jadi, saya siap hadir dalam undangan itu,” kata Wabup Sumenep, Achmad Fauzi, Rabu (10/7/2019).
Selaku warga negara dan pejabat publik yang patuh hukum, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, harus selalu siap untuk mengikuti segala aturan. Apalagi tidak dalam rangka melanggar aturan.
“Undangan KPK ini bukan karena ada masalah. Tapi memang sejak kita melaporkan LKHPN belum pernah diklarifikasi, sehingga sekarang ini KPK melakukan klarifikasi,” ucapnya.
Semua pejabat di lingkungan Kabupaten Sumenep setiap tahun sudah melaporkan LKHPN tersebut secara online. Hanya memang belum pernah dilakukan klarifikasi oleh KPK.
“Undangan klarifikasi ini bukan hanya untuk sejumlah pejabat di Sumenep, tapi di Jawa Timur. Ini bertahap, nantinya akan diundang semuanya,” tegasnya.
Baca Juga : Mitra Kukar Vs Madura FC, Pembuktian Janji Eduard Tjong
Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pengecekan LHKPN terhadap 37 pejabat di Provinsi Jawa Timur. Para pejabat yang dicek kebenaran harta kekayaannya itu terdiri dari Bupati hingga Kepala Dinas.
Di Sumenep sendiri, selain Bupati, A. Busyro Karim, Wabup, Achmad Fauzi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasyiadi, beberapa Kepala Dinas juga masuk dalam jadwal pemanggilan KPK tersebut.