Waduh! Kantor Golkar Pamekasan Kembali Disegel

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Kader Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menyegel Kantor DPD Partai Golkar setempat di Jalan KH. Agus Salim Pamekasan, Selasa (17/4/2018).

Kader yang mengatasnamakan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar tersebut sebelumnya juga pernah melakukan hal yang sama. Tetapi, karena permintaannya dianggap tidak digubris, mereka kembali melakukan penyegelan hingga ada tanggapan dari DPD partai berlambang bringin tersebut.

“Kami akan menyegel kantor ini hingga ada penyelesaian, kami tidak ada maksud apa-apa dan tidak eman kepada jabatan ini, tapi semata-mata demi kebesaran partai,” ujar juru bicara, Zainal Arifin, dari PK Partai Golkar Kecamatan Pakong.

Dikatakan, pihaknya terpaksa membuka kebobrokan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kabupaten Pamekasan yang menetapkan Riza Ikhwanul Muttaqin sebagai ketua dan Sulaisi sebagai sekretaris. Sebab, salah satu yang menandatangani permohonan Musdalub bukan PK. Yaitu pada PK Partai Golkar Kecamatan Waru.

“Yang kedua ada pemalsuan tanda tangan dalam pengajuan Musdalub itu, ini terpaksa kami angkat dan buktinya ada semua. Kami setelah dipanggil kemarin oleh DPD Provinsi, kami ceritakan semua, tapi kami dianggap mencoreng nama baik partai dan lain-lain,” terangnya.

Pihaknya berencana untuk melayangkan surat kepada DPP Partai Golkar untuk menyelesaikan persoalan internal DPD karena terkesan ada pembiaran dari DPD Provinsi untuk mengambil langkah tegas. Apalagi sekarang sudah menjelang Pilkada, Pileg dan Pilpres.

“Kalau dibiarkan begini terus, ya tunggu saja kehancurannya. Kami tidak ada kepentingan pilkada atau apa, tidak ada sama sekali. Murni demi Golkar Pamekasan, harapan kami dalam penyegelan ini DPD Provinsi dan DPP mengambil sikap agar persoalan di Partai Golkar Pamekasan ini ada titik terang,” tandasnya.

Baca: Kantor Golkar Pamekasan Disegel Kadernya Sendiri

Kamis (22/3/2018), PK Partai Golkar Pamekasan juga menyegel kantor-kantornya yang terletak di Jalan Agus Salim tersebut dengan alasan DPD tidak bisa menyelenggarakan amanah Musdalub, kemudian PK tidak dilibatkan dalam musyawarah Pilkada. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.