Wakil Ketua DPR RI jadi Tersangka Kasus Korupsi

Avatar of PortalMadura.Com
Wakil Ketua DPR RI jadi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR Indonesia Taufik Kurniawan sebagai .

“KPK menetapkan TK, periode 2014-2019 sebagai tersangka,” jelas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Penetapan Taufik sebagai tersangka adalah perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu diduga menerima suap sekitar Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.

Menurut KPK, dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar 93,37 miliar.

Dua dari tiga Kepala Daerah itu kini sedang diselidiki KPK terkait kasus dugaan korupsi. dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (30/10/2018).

Taufik disangkakan melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.